BULELENG - Rumah Nyoman Patra Suta, yang beralamat di Banjar Dinas Dangin Margi, Desa Pemaron, Kec.Buleleng, Kab. Buleleng telah selesai di renovasi dan dilaksanakan penyerahan kunci rumah oleh Dandim 1609/Buleleng Letkol Arh Tamaji, S.Sos., M.I.Pol.Selasa,02/05/23
Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Nyoman Patra Suta telah selesai dikerjakan, dan Dandim Buleleng akan menyerahkan kunci rumah kepada penerima manfaat yang merupakan bantuan dari Buleleng Social Community (BSC) bekerja sama dengan Kodim 1609/Buleleng
Serah terima kunci rumah dihadiri oleh penerima manfaat Bapak Nyoman Patra Suta, Pjs. Pasiter Dim 1609/Buleleng Kapten Inf Putu Suratnya, Danramil 1609-01/Buleleng Kapten Inf Wayan Nada, Perbekel Desa Pemaron diwakili Sekdes Pemaron Gede Pajar, SE, Perwakilan Buleleng Social Community (BSC) dan Babinsa Desa Pemaron Serda Waras Yosoa
Dijelaskan oleh Komandan Kodim, BSC dan Kodim Buleleng selalu berkolaborasi untuk melakukan rehabilitasi rumah warga yang tidak layak huni dan kegiatan sosial lainnya dengan tujuan memberikan bantuan kepada masyarakat dan lingkungan sekitar
Program rehabilitasi rumah tidak layak huni merupakan upaya yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Kedepannya kegiatan ini terus berlanjut dan kepada Bapak Nyoman Patra Suta selamat atas Rumah Layak Huni nya sudah selesai dan sudah bisa ditempati, terimakasih banyak kepada Buleleng Social Community (BSC) yang sudah membantu dan berkolaborasi dengan Kodim 1609/Buleleng di dalam pengerjaan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)" Ucap Letkol Tamaji
#Kodam_IX_Udayana#Korem163Wsa #TNI_AD #Puspen_TNI#infobali #infotni #bersamarakyattnikuat